Interpretasi Peraturan R159: Kamera Pendeteksi Pejalan Kaki AI Meningkatkan Keamanan Berkendara

Dengan percepatan urbanisasi dan meningkatnya kompleksitas kondisi lalu lintas jalan raya, keselamatan pejalan kaki dan pesepeda menjadi perhatian yang semakin meningkat. Menanggapi hal ini, Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UNECE) telah mengembangkan Regulasi R159, yang dikenal sebagai “Sistem Informasi Menyeberang Jalan” (MOIS). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kendaraan dalam mendeteksi pejalan kaki melalui sarana teknologi canggih, sehingga mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Artikel ini akan memberikan interpretasi rinci tentang persyaratan Peraturan R159 dan dampaknya terhadap industri otomotif.

Interpretation of Regulation R159: AI Pedestrian Detection Cameras Enhance Driving Safety插图

Gambaran umum tentang Peraturan MOIS R159

Karena struktur bodi yang lebih besar dan lebih kompleks, kendaraan komersial menghadapi situasi mengemudi yang berbahaya dan unik. Misalnya, truk dan bus memiliki titik buta yang signifikan di bagian depan dan samping, sehingga menyulitkan pengemudi untuk melihat pejalan kaki dan pengendara sepeda di jalan. Selain itu, saat berbelok ke kiri atau ke kanan, radius belok yang besar pada kendaraan komersial dapat menimbulkan bahaya bagi pejalan kaki dan pesepeda di kedua sisinya.

Untuk mengatasi masalah ini, Peraturan Keselamatan Umum Uni Eropa (General Safety Regulation/GSR), yang diterbitkan pada tahun 2019, mengamanatkan bahwa mulai tanggal 6 Juli 2022, kendaraan komersial (kategori M2, M3, N2, dan N3) harus dilengkapi dengan fitur-fitur seperti deteksi pejalan kaki dan pesepeda, pemantauan titik buta, dan bantuan mundur. Langkah-langkah ini bertujuan untuk secara signifikan meningkatkan keselamatan operasi kendaraan komersial dan melindungi pengguna jalan yang rentan.

Peraturan Sistem Informasi Seluler (MOIS) UN ECE R159 mulai berlaku pada 10 Juni 2021. Peraturan ini wajib diterapkan untuk model kategori M2, M3, N2, dan N3 baru mulai 6 Juli 2022, dan akan diwajibkan untuk kendaraan kategori M2, M3, N2, dan N3 yang baru didaftarkan mulai 7 Juli 2024.

Persyaratan Peraturan

Menurut persyaratan Peraturan MOIS R159, sistem harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Jangkauan Pemantauan

Sistem MOIS harus memantau titik buta depan kendaraan dan mampu beroperasi secara efektif pada kecepatan rendah (0 hingga 10 kilometer per jam) untuk mencegah tabrakan dengan pejalan kaki atau pengendara sepeda.

2. Jenis Kendaraan yang Berlaku

Peraturan ini berlaku untuk kendaraan dengan kategori M2, M3, N2, dan N3, yang mencakup berbagai model mulai dari van kecil hingga truk besar.

3. Metode Peringatan

Ketika sistem MOIS mendeteksi pejalan kaki atau pengendara sepeda di depan kendaraan, sistem ini dapat memperingatkan pengemudi menggunakan sinyal visual, akustik, sentuhan, atau kombinasi sinyal untuk memastikan pengemudi dapat mengambil tindakan tepat waktu.

4. Jangkauan Deteksi

Sistem MOIS harus memiliki jangkauan deteksi yang efektif mulai dari 80 sentimeter hingga 3,7 meter di depan bumper depan kendaraan (panjang total 4,5 meter). Hal ini memastikan bahwa pejalan kaki atau pengendara sepeda dapat terdeteksi bahkan pada jarak yang dekat.

5. Lebar Deteksi Minimum

Untuk mencakup sebanyak mungkin pejalan kaki dan pengendara sepeda, lebar deteksi minimum sistem MOIS ditetapkan 4,3 meter. Hal ini membantu memastikan pendeteksian yang efektif, bahkan di jalan yang lebih lebar.

6. Implementasi Teknis

Untuk memenuhi persyaratan di atas, produsen kendaraan harus menggunakan teknologi penginderaan dan algoritme canggih untuk mengaktifkan fungsionalitas MOIS. Hal ini dapat mencakup, namun tidak terbatas pada:

(1)Teknologi Radar: Menggunakan gelombang radar untuk mendeteksi objek di depan kendaraan, menghitung jarak objek berdasarkan penundaan waktu gelombang yang dipantulkan.

(2) Sistem Kamera: Menggabungkan teknologi visi komputer untuk mengidentifikasi pejalan kaki dan pengendara sepeda dengan menganalisis gambar yang ditangkap oleh kamera.

(3)Sensor Ultrasonik: Cocok untuk deteksi jarak pendek, terutama efektif untuk deteksi rintangan jarak dekat selama manuver kecepatan rendah.

Kamera AI LUVIEW JY-814

Menanggapi peraturan R158/R159, LUVIEW baru-baru ini memperkenalkan Kamera AI JY-814. Dilengkapi dengan model algoritme AI yang kuat, kamera ini memiliki pengaturan menu bawaan untuk mengakomodasi berbagai skenario aplikasi peraturan R158/R159. Kamera AI JY-814 memiliki kemampuan deteksi pejalan kaki dan kendaraan, serta memberikan sinyal peringatan suara dan visual untuk memperingatkan pengemudi tentang pejalan kaki dan kendaraan yang mendekat baik dari depan maupun belakang. Kamera ini juga mendukung komunikasi WiFi eksternal dan fungsi peningkatan, sehingga pengguna dapat mengonfigurasi pengaturan kamera, termasuk standar, pencerminan, dan rotasi, melalui WiFi.

Kesimpulan

Penetapan peraturan R159 MOIS mencerminkan komitmen kuat komunitas internasional terhadap keselamatan lalu lintas. Dengan kemajuan teknologi, Luview mengantisipasi munculnya lebih banyak peraturan serupa di masa depan, yang selanjutnya mendorong pengembangan sistem transportasi cerdas dan menciptakan lingkungan lalu lintas jalan raya yang lebih aman dan efisien. Sebagai konsumen, saat memilih kendaraan baru, disarankan juga untuk fokus pada apakah kendaraan tersebut dilengkapi dengan sistem yang memenuhi standar MOIS untuk memastikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.